IAI Darul Ulum Kandangan Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Magister Ilmu Syariah

Kandangan, 23 September 2026 — Institut Agama Islam (IAI) Darul Ulum Kandangan melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi Magister (S-2) Ilmu Syariah pada hari Rabu, 23 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus IAI Darul Ulum Kandangan tersebut merupakan bagian dari proses penjaminan mutu dan evaluasi eksternal terhadap penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Magister Ilmu Syariah.

Kegiatan asesmen lapangan dipimpin oleh Rektor IAI Darul Ulum Kandangan, Dr. H. Muhsin Aseri, M.Ag., MH. Sementara itu, proses asesmen dilakukan oleh dua asesor, yakni Prof. Ramdhani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. Fauzan, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menyusun kegiatan diawali dengan registrasi dan penyambutan kedatangan Tim Asesor serta peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars IAI Darul Ulum, serta lagu Yalal Wathon. Selanjutnya Rektor IAI Darul Ulum Kandangan menyampaikan Berbagai dan pengantar kegiatan asesmen lapangan.

Dalam rangkaian berikutnya, Tim Asesor menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme dan jadwal pelaksanaan asesmen lapangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi dan verifikasi dokumen Instrumen Pemenuhan Akreditasi Minimum Program Studi yang telah disiapkan oleh pengelola Program Studi Magister Ilmu Syariah.

Selain melakukan verifikasi dokumen, Tim Asesor juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan pendidikan, di antaranya perpustakaan, ruang kuliah, dan ruang sidang. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian asesmen lapangan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana pendamping program studi.

Setelah proses peninjauan, Tim Asesor melaksanakan rapat internal untuk menyusun catatan dan temuan sementara. Hasil sementara asesmen lapangan kemudian disampaikan kepada pihak institut dan pengelola program studi sebelum kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor IAI Darul Ulum Kandangan bersama Tim Asesor.

Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam upaya IAI Darul Ulum Kandangan untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi Magister Ilmu Syariah. Melalui proses evaluasi dan verifikasi eksternal, kajian program mendapatkan ruang untuk memastikan terselenggaranya akademik, dokumen, serta dukungan sarana dan prasarana dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan pimpinan lembaga, pengelola program studi, panitia, dan Tim Asesor. Pengelola Program Studi Magister Ilmu Syariah juga menyiapkan dokumen pendukung Instrumen Pemenuhan Akreditasi Minimum Program Studi sebagai bagian dari kebutuhan pelaksanaan asesmen.

**IAI Darul Ulum Kandangan terus berkomitmen membangun tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas akademik dan layanan pendidikan bagi peserta didik.