Sebagai Wujud nyata dalam pencegahan dan pemberantasan Narkotika, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan Menjalin Kerjasama dengan BNN Kabupaten Hulu sungai selatan
Kandangan, 6 Maret 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan peran pendidikan dalam menangani permasalahan narkoba ini dilakukan di Kampus Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Agus Winarti, M.Ph beserta jajaran, serta Rektor Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan Dr. H.Muhsin Aseri, M.Ag,M.H Penandatanganan MoU ini juga disaksikan olehkedua jajaran satuan kerja.
Kepala BNN HSS, Agus Winarti, M.Ph dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memberdayakan institusi pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat memperluas edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba, serta memfasilitasi pelatihan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, bahkan akan mewujudkan program yang akan kita canangkan yaitu menjadikan IAIDU Kandangan menjadi Kampus BERSINAR (Bersih narkoba)” ujarnya.
Rektor Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan, Dr. H.Muhsin Aseri, M.Ag, M.H, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya ini. “Kami merasa terhormat dapat bekerjasama dengan BNN HSS dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba dan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tentunya juga Masyarakat luas. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami untuk turut serta dalam membangun generasi yang sehat dan produktif,” ungkapnya.
Melalui kerjasama ini, BNN HSS dan Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan sepakat untuk melaksanakan berbagai program edukasi, seminar, hingga pendampingan korban penyalahgunaan narkotika dan kegiatan sosial yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan narkoba. Di samping itu, MoU ini juga akan mengakomodasi riset dan pengembangan terkait dampak narkoba bagi generasi muda.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi instansi pendidikan lain dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkoba dan membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya hidup bebas dari narkoba.